Translate:English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

PENGEMBANGAN PROGRAM PJJ

Diposting oleh Didik Apriyanto | 7:46 AM | | 0 komentar »

1. Pengembangan program PJJ
Pengembangan program PJJ meliputi tiga tahap:
1) Kegiatan persiapan
Tahap pertama dalam PJJ adalah mengajukan Naskah Akademik (NA) sebagai syarat pengajuan ijin operasional. Seiring dengan proses perijiinan, juga harus dikembangkan kurikulum dan perangkat kurikulum. Proses ini menjadi indikator bagi pelaksaan program dalam PJJ. Jika dalam proses persiapan tidak selesai 100%, maka pelaksanaan dalam program PJJ tidak mungkin dilakukan.

Hal ini berbeda dengan persiapan penyelenggaraan program studi diperguruan tinggi.
Naskah Akademik adalah rencana akademik program yang di dalamnya termasuk penyusunan kurikulum dan mata kuliah. Naskah akademik tersebut sesuai dengan persyaratan per SK Mendiknas 107/2001 – SK Dirjen Dikti 108/2001.
2) Penyelenggaraaan
Dalam penyelengaraan PJJ proses pembelajarannya dilakukan terpisah antara peserta didik dan dosen, hal ini menjadi salah satu ciri PJJ. Jadi dalam penyelenggaraan PJJ proses pembelajarannya bergantung pada interaksi peserta didik itu sendiri. Interaksi yang dimaksud adalah interaksi antara peserta didik dengan sumber belajar, peserta didik dengan peserta didik, dan interaksi peserta didik dengan lembaga pendidikan sebagai pengelola.
Pembelajaran dalam PJJ tidak dilakukan melalui perkuliahan tatap muka seperti perkulihan pada umumnya, akan tetapi dilakukan secara mandiri dengan memanfaatkan berbagai media belajar. Belajar secara mandiri bukan berarti peserta didik harus belajar sendiri, tetapi mereka dapat belajar secara berkelompok dan terbimbing dengan memanfaatkan sumber belajar yang ada.
3) Evaluasi program
Pada dasarnya proses evaluasi antara PJJ dengan perguruan tinggi pada umunya tidak berbeda, tetapi yang membedakan adalah pada system penyelenggaraannya. Pada perguruan tinggi biasananya pesertanya relative sedikit dan cukup ditangani oleh dosen matakuliah yang diujikan atau penanggung jawab yang ditugaskan. Sementara dalam PJJ peserta ujian cenderung massal dan tersebar hingga kedaerah terpencil, sehingga dalam penyelenggaraannya melibatkan banyak pihak.

2. PENGEMBANGAN BAHAN AJAR DALAM PJJ
Seperti halnya dunia pendidikan pada umumnya, dalam proses pemelajaran diperlukan bahan ajar untuk menujang kegiatan tersebut. Adapun bahan ajar yang harus dikembangkan dalam program PJJ ini adalah:
a. Pengembangan Bahan Ajar Cetak
b. Pengembangan Bahan Audio-Visual
c. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Web

A. Jenis Bahan Ajar
Jenis bahan ajar dalam PJJ umunya dapat digolongkan menjadi bahan ajar utama dan bahan ajar pendukung. Kedua golongan bahan ajar tersebut dapat berupa cetak dan non cetak. Bahan ajar non cetak dapat berupa audio/radio, video/televisi, praktikum dan atau materi ajar berbasis komputer.
Selaras dengan cirri PJJ, bahan ajar dirancang agar dapat dipelajari secara mandiri oleh peserta didik. Dengan demikian, bahan belajar harus mengandung tercapainya sasaran kompetensi yang diharapkan . dis amping itu bahan ajar dirancang agar dapat membelajarkan peserta didik dengan bantuan yang relative minimal dari dosen. bahan belajar tersebut berisi tujuan intruksional, uraian materi, contoh, latihan, rangkuman, tes formatif, umpan balik, referensi.
B. Peran dan Fungsi bahan Ajar
Dalam PJJ bahan ajar amatlah penting, karena pembelajaran peserta didik dijembatani oleh bahan ajar, baik cetak maupun non cetak. Bahan ajar merupakan media yang memungkinkan peserta didik belajar secara independen dan otonom. Peserta didik berintegrasi, menggali dan mengkaji, memecahkan persoalan, serta berefleksi menjadikan bahan ajar sebagai sumber. Oleh karena itu, bahan ajar harus didesain sebagai “dosen” yang dapat membelajarkan peserta didik. Bahan ajar harus memuat selain isi juga dapat menstimulasikan dan memotivasi peserta didik untuk belajar.
C. Pengembangan Bahan Ajar
Pengembanga bahan ajar pada PJJ cukup berbeda dengan pengembangan buku teks, karena bahan ajar tersebut harus dapat menjadi dosen bagi peserta didik. Keberadaannya dapat membelajarkan peserta didik walaupun antara dosen dan peserta didik terpisah dari segi waktu dan tempat. Kegiatan pengembangan bahan ajar dilakukan secara bertahap, yaitu 1) mengembangkan rancangan mata kuliah (RMK), yang termuat didalamnya analisis instruksional (AI), rancangan materi mata kuliah, dan Garis Besar Program Pembelajaran (GBPP). 2) Mengembangkan bahan ajar dengan mengacu kepada RMK yang telah dikembangkan.
Pendekatan pengembangan bahan ajar pada PJJ dapat dilakukan minimal tiga cara. Cara pertama, menggunakan bahan yang telah ada, seperti buku teks yang telah diterbitkan, kemudian dilengkapi dengan panduan/petunjuk belajar bagi peserta didik. Sebelum buku teks tersebut ditetapkan sebagai bahan ajar utama, tentu melalui proses seleksi dari ahli materi. Panduan/petunjuk balajar bagi peserta didik dikembangkan sendiri. Cara kedua, mengkompilasi berbagai bahan yang telah ada, seperti buku teks, jurnal, makalah dan berbagai sumber yang diperoleh dari internet yang dilengkapi dengan panduan/ petunjuk belajar bagi peserta didik yang dikembangkan sendiri. Cara tersebut dapat juga dilakukan pengembangan dengan mengadaptasi dan memodifikasi bahan yang telah tersedia menjadi bahan ajar baru kemudian dilengkapi dengan panduan balajar bagi peserta didik dikembangkan sendiri.
Cara ketiga, mengembangkan sendiri bahan ajar untuk peserta didik. Cara ini memerlukan sumber daya manusia, waku, dan biaya yang cukup. Berdasarkan pengalaman Universitas Terbuka (UT) waktu yang dibutuhkan minimal dua tahun dari perencanaan hingga diperoleh bahan ajar yang siap cetak.
Tahap- tahap pengembangan bahan ajar dengan cara mengembangkan sendiri tersebut dapat digambarkan sebagai berikut. Pengembangan bahan ajar dilakukan oleh tim. Tim terdiri dari pakar bidang keahlian yang berbeda, yaitu ahli materi, yang menulis dan menelaah materi: ahli pembelajaran yang merancang bahan ajar sesuai karakteristik PJJ, yang tugasnya antara lain menata substansi materi, tujuan pembelajaran, aktiitas pesrta didik dan evaluasi: ahli media yaitu yang merancang dan memilih media sebagai bahan ajar pendukung untuk melengkapi bahan ajar utama.
Pada tahap pengembangan bahan ajar, produk yang dihasilkan adalah RMK, buku teks dan panduaan untuk peserta didik atau bahan ajar hasil kompilasi dan panduan belajar untuk peserta didik atau bahan ajar hasil tulis baru yang siap diproses lebih lanjut. Unit yang terlibat seara dominan adalah fakultas yang didukung lh dosen pengampu mata kuliah dan biasanya sekaligus sebagai manajer mata kuliah, jurusan dan program studi.

D. Penataan bahan ajar
Pada tahap, ini hasil tahap pengembangan bahan ajar diproses hingga menjadi bahan siap cetak. Kegiatan yang dilakukan mulai pengetikan. Desain wajah dan tata letak, ilustrasi. Penyuntingan, edit materi, format, bahasa, dan pengemasan. Hasil akhir tahap ini adalah bahan ajar siap cetak.
E. Realisasi Bahan Ajar
Tahap terakhir adalah tahapan realisasi yang meliputi kegiatan penanganan bahan ajar setelah siap cetak hingga sampai ketangan peserta didik. Kegiatan yang dilakukan mulai penentuan tiras, pemilihan perusahaan pengganda, pengepakan, dan pendistribusian hingga ke tangan pengguna atau peserta didik.

DAFTAR PUSTAKA

(___.2004. Pendidikan Jarak Jauh. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi/Departemen pendidikan nasional.
Oemar, Hamalik. 1996. Sistem pembelajaran Jarak Jauh. Bandung: Trigenda Karya.
http://pjjpgsd.seamolec.org/system/files/u1/Panduan_Pelaksanaan_Praktikum.pdf /23/10/2008 11.20WIB

0 komentar